PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
A. Pengertian etika
Sebagai suatu usaha ilmiah, fisafat dibagi
menjadi beberapa cabang menurut lingkaran bahasanya masing-masing.
Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasa pokok yaitu filsafat
teoritis dan filsafat praktis. Sifat toritis mempertanyakan dan berusaha
mencari jawabannya tentang segala sesuatu, misalnya hakikat manusia, alam,
hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa
yang kita ketahui, tentang yang transenden dan sebagainya. Dalam hal ini
filsafat teoritispun juga mempunyai maksud-maksud dan berkaitan erat dengan
hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang dicari menggerakkan
kehidupannya.
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan
dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika adalah
suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu
ajaran moral tertantu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (suseno 1987). Etika
umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia,
sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya
dengan pelbagi aspek kehidupan manusia (suseno, 1987) etika khusus dibagi
menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri
dan etika social yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia yang
lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan bagian terbesar dari etika
khusus.
Etika berkaitan dengan pelbagi masalah nilai
karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan
predikat nilai “susila” dan “tidak susila”,”baik” dan “buruk”. Dapat juga
dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan
dengan tingkah laku manusia.......
B. Hubungan Nilai, Norma dan Fakta
Norma-norma etika serta aktualisasinya dalam
kehidupan manusia, sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan pandangan hidup,
serta filsapat hidup dari suatu masyarakat tertentu . oleh karena itu berbagai
aliran etika yang berkembang dalam masyarakat senantiasa tidak dapat dilepaskan
dengan dasar filsafat yang dianut dalam masyarakat tersebut. Bagi masyarakat
yang berpandangan filsafat materialisme, akan mendasarkan etika dalam
kehidupannya pada suatu prinsip bahwa etika nilai yang tertinggi adalah
terletak pada nilai materi. Materi adalah merupakan suatu prinsip dasar
tertinggi dalam kehidupan etika masyarakat. Demikian juga bagi masyarakat yang
mendasarkan kehidupannya pada filsafat etiesme, yang tidak mengakui adanya
tuhan, akan senantiasa mendasarkan kehidupan etikanya dengan penolakan atas
otoritas wahyu tuhan.
Oleh karena itu dalam masyarakat eteis, moral
ketuhanan tidak merupakan suatu norma tertinggi bahkan mereka menolak
keberadaan moral ketuhanan. Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa hal ini
berkaitan dengan dasar filsafat yang dianut dalam masyarakat , yaitu manusia
adalah sebagai makhluk yang otonom, bebas yang tidak mengakui adanya dhat yang
mutlak atau tidak mengakui adanya tuhan. Oleh karena itu etika dan moral
manusia tidak adanya sangkut pautnya dengan kehidupan religious. Norma baik
dalam etika dan moral kehidupan manusia, belum tentu baik menurut norma moral
religious.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan
bahwa, norma moral dan etika tidak dapat dipisahkan dengan prinsip dasar nilai
yang dianut dalam masyarakat. Pelaksanaan dan realisasi moral dalam kehidupan
masyarakat tersebut merupakan suatu fakta, atau secara termologis disebut das
sein sedangkan prinsip nilai yang merupakan dasar nilai yang merupakan
dasar filsafat itu disebut dengan das sollen yang secara
harfiah disebut “seharusnya”.
C. Nilai Dasar, Nilai
Instrumental dan Nilai praksis
Dalam kaitannya dengan deriviasi atau
penjabarannya maka nilai-nilai dapat dikelompokan menjadi tiga macam yaitu
nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.
a) Nilai Dasar
Walaupun nilai memiliki sifat abstrak artinya tidak dapat
diamati melalui indra manusia, namun dalam realisasinya nilai berkaitan dengan
tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata (praksis)
namun demikian setiap nilai memiliki nilai dasar (dalam bahasa ilmiahnya
disebut dasar onotologis) yaitu merupakan hakikat, esensi, intisari, atau makna
yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Segala sesuatu misalnya hakikat tuhan,
manusia atau segala sesuatu lainnya.
b) Nilai Instrumental
Untuk dapat direalisaikan dalam suatu kehidupan praksis maka
nilai dasar tersebut diatas harus memiliki formulasi serta parameter atau
ukuran yang jelas. Namun jikalau nilai instrumental itu
berkaitan dengan suatu organisasi ataupun Negara maka nilai-nilai
instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi ataupun Negara maka
nilai-nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijaksanaan atau
strategi yang bersumber pada nilai dasar. Sehingga dapat juga dikatakan bahwa
nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
c) Nilai Praksis
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut
dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata.
D. Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Nilai adalah kualitas dari suatu yang
bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Nilai berkaitan
juga dengan harapan, cita-cita, keinginan dan segala sesuatu pertimbangan
internal (batiniah) manusia. Nilai dengan demikian tidak bersifat konkrit yaitu
tidak dapat ditangkap dengan indra manusia, dan nilai dapat bersifat subjectip
maupun objecktip. Bersifat subjecktif manakalah nilai tersebut diberikan oleh subjek
(dalam hal ini manusia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objecktif
jikalau nilai tersebut telah melekat pada sesuatu terlepas dari penilaian
manusia.
Selanjutnya nilai dan norma
senantiasaberkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas
dan martabat pribadi manusiaderajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh
moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian
seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Pengertian inilah maka
kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
Hubungan antara moral dengan etika memang sangat erat sekali dan kadang kalah
kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut
memiliki perbedaan. Moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun
wejangan-wejangan,patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun
tertulis tentang bagaiman manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi
manusia yang baik adapun dipihak lain etika adalah suatu cabang filsafat yaitu
suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral tersebut (Krammer, 1988 dalam Darmodihardjo, 1996).
Atau juga sebagaimana di kemukakan oleh De Vos (1987), bahwa etika dapat
diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan.
Etika tidak berwenang menentukan apa yang
boleh atau tidak boleh dilakukan oleh seseorang. Wewenang ini di pandang berada
di tangan pihak-pihak yang memberikan ajaran moral. Hal inilah yang menjadi
kekurangan dari etika jikalau dibandingkan dengan ajaran moral.
Hal ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral
sebagai buku petunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan
baik, norma moral tersebut lazimnya sangat di junjung tinggi oleh segenap
anggota masyarakat, Dan pelangaran-pelanggaran atas norma moral tersebut juga
akan miliki konsekuensi sangsi dari masyarakat, baik langsung maupun tidak
langsung.
E. Nilai-nilai Etika yang Terkandung dalam Pancasila
Sebagaimana dipahami bahwa sila-sila pancasila
adalah merupakan suatu system nilai, artinya setiap sila memang memiliki nilai
akan tetapi masing-masing sila saling berhubungan, saling ketergantungan secara
sitemik dan diantara nilai satu sila dengan sila lainnya memiliki tingkatan.
Nilai-nilai tersebut berupa nilai-nilai religius,nilai adat
istiadat kebudaya dan setelah disahkan menjadi dasar Negara terkandung
di dalamnya nilaikenegaraan.
Penyelenggaraan
kenegaraan, bahwa kebangsaan dan kemasyarakatan. Terdapat dua macam norma dalam
kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yaitu norma hokum dan norma norma moral
atau etika.
Sebagaimana
dipahami bahwa sistim etika dalam pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar
antologis sila-sila pancasila. Jikalau dilakukan suatu abstraksi dasar
antologis sila-sila pancasila pada hakikatnya adalah manusia, karena pancasila
adalah dasar Negara dan Negara pada hakikatnya adalah lembaga persekutuan hidup
bersama yang unsur-unsurnya adalah manusia dan demi tujuan harkat dan martabat
manusia.
Etika
dan moral bagi manusia kebangsaan dan kemasyarakatan, senantiasa bersifat
relasional. Etika serta moral yang terkandung dalam sils-sila pancasila oleh
karena itu etika pancasila mendasarkan hakikat manusia secara moralitas
memiliki hubungan etis, antara manusia dengan dirinya sendiri dalam pengertian
jasmani dan rokhani, antara manusia dengan manusia lain secara individual,
antara manusia dengan masyarakat, bangsa dan Negara, dan antara manusia
terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Hal
ini juga dikemukakan oleh Moh. Hatta, tatkala mendirikan Negara. Ia menyatakan
bahwa “........” Negara pada hakikatnya adalah berdasarkan atas Ketuhanan yang
Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradap sebagai landasan moral, yang
mewajibkan kepada pelaksana dan penyelenggara Negara agar memegang teguh moral
Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur, agar Negara tidak terjerumus kedalam
kekuasaan dictator”. Jelas kita lihat dalam proses revormasi dewasa ini yang
seharusnya reformasi itu melakukan suatu penataan dan perbaikan atas Negara
agar menuju kepada suatu taraf kehidupan masyarakat dan rakyat yang lebih
sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar