Sabtu, 11 Januari 2014
Jumat, 20 Desember 2013
GAYA PACARAN ANAK JAMAN SEKARANG
Pacaran adalah proses perkenalan antara dua insan manusia
yang biasanya berada dalam tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan
berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Ada juga yang bilang bahwa pacaran
adalah proses kita menjadi lebih dewasa dimana kita bisa berbagi pengalaman dan
kasih sayang.
Seorang anak mulai mengenal pacaran ketika mereka mulai memasuki
masa puber, dimana terjadi perubahan pola pikir dari anak-anak menuju dewasa
yang disebabkan oleh perubahan hormon, yang disertai dengan berubahnya bentuk
fisik si anak tersebut, biasanya terjadi ketika si anak mulai memasuki jenjang
pendidikan ke SMP.
Pacaran jaman dulu identik sekali dengan surat-menyurat. Seseorang
akan merasa sangat bahagia ketika mereka mendapat surat yang diantarkan oleh
pak pos untuk dirinya dari pacar yang dikasihinya. Seorang lelaki biasanya akan
main kerumah pacarnya untuk sekedar ngobrol berdua, atau mengajak pergi
jalan-jalan mencari suasana romantis, dan dunia pun serasa milik mereka berdua.
Tapi seiring berjalannya waktu, dan akibat kemajuan teknologi yang
semakin canggih, gaya pacaran semacam itu sudah jarang sekali kita temukan,
semisal surat-munyurat dari seseorang ke pacarnya. Kemajuan teknologi memang
berpengaruh besar terhadap perubahan jaman, termasuk perubahan gaya pacaran
anak muda jaman sekarang.
Surat-menyurat yang dulu sangat pupuler, sekarang digantikan oleh
perangkat handphone. Hanya dengan sms atau telepon, seseorang bisa
langsung bertukar kabar dengan pacar yang berada dilokasi jauh sekalipun, atau
hanya dengan chating lewat internet, seseorang
bisa ngobrol tanpa batas walaupun hanya lewat tulisan.
Tapi perkembangan teknologi bagaikan pisau bermata dua, disatu
sisi bermanfaat karena lebih memudahkan mereka dalam berhubungan, di sisi lain
juga bisa berdampak buruk pada kita. Dengan teknologi yang sangat canggih itu,
dunia serasa kecil. Bisa dibilang kita bisa menjelajahi dunia hanya dalam satu
waktu, bisa mendapat informasi di dunia manapun tanpa ada batasnya, sehingga
itu juga bisa mengubah kebiasaan manusia. Karena pengaruh budaya luar negeri
yang terbilang bebas, kita seolah mengikuti budaya itu.
Gaya pacaran jaman sekarang juga sudah terbilang sangat bebas.
Seolah-olah mereka mencontoh gaya pacaran orang luar yang tak mengenal etika.
Ada beberapa pemahaman salah tentang pacaran anak muda jaman
sekarang.
1. Gak punya pacar berarti gak laku.
2. Belum dinamakan pacaran kalau belum bernah berciuman
"mesra".
3. Seorang cewek tidak benar-benar cinta kalau gak mau diajak
"ML" oleh cowoknya.
Pemahaman itu seakan sudah menjadi kiblat bagi
anak muda jaman sekarang dalam berpacaran. Banyak sekali kita temui anak
sekolah mojok sepulang sekolah atau anak muda yang pacaran di tempat umum
sambil berciuman mesra, kadang si cowok sambil meraba-raba tubuh si cewek.
Kadang di tempat umum mereka merasa risih atau tidak aman dan nyaman karena
tempatnya yang terlalu terbuka. Ibarat "nggak ada rotan akar pun
jadi", nggak ada tempat aman buat bermesraan, diwarnet pun sekarang juga
menjadi tempat aman bagi mereka untuk bermesraan. Bahkan nggak cuman berciuman,
mereka juga berani melakukan lebih dari itu.
Sekarang banyak sekali perempuan hamil diluar nikah, dan itupun
sudah dianggap biasa di Indonesia ini yang notabene adalah negara dengan budaya
timurnya yang terkenal beretika dan ber-Ketuhanan.
Untuk menjauhkan kita dari gaya pacaran yang salah tadi,
setidaknya kita mesti tahu batasan-batasan kita dalam berpacaran. Tidak hanya
itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan untuk menjadi seorang pacar yang baik.
1. Lebih takut sama Tuhan dari pada manusia, jadi siapapun yang
mau menjadi pacarmu akan menghormatimu dan tak mempermainkanmu.
2. Dorong pacarmu untuk lebih dekat dengan Tuhan.
3. Sayangi keluarga pacarmu seperti kamu menyayangi keluargamu
sendiri.
4. Dukunglah apa yang dikerjakannya sepanjang bukan hal yang
negatif.
5. Jangan berpikir berapa banyak yang bisa dia berikan padamu,
tapi berpikirlah berapa banyak yang bisa kuberikan padanya.(Yang positif
tentunya)
Oleh karena itu, sebelum pacaran kita harus berkomitmen dan
berjanji pada diri sendiri bahwa pacaran itu bukan hanya untuk main-main atau
mengikuti tren, tapi karena memang kita ingin mengenal pasangan lebih dalam
lagi sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
A. Pengertian etika
Sebagai suatu usaha ilmiah, fisafat dibagi
menjadi beberapa cabang menurut lingkaran bahasanya masing-masing.
Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasa pokok yaitu filsafat
teoritis dan filsafat praktis. Sifat toritis mempertanyakan dan berusaha
mencari jawabannya tentang segala sesuatu, misalnya hakikat manusia, alam,
hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa
yang kita ketahui, tentang yang transenden dan sebagainya. Dalam hal ini
filsafat teoritispun juga mempunyai maksud-maksud dan berkaitan erat dengan
hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang dicari menggerakkan
kehidupannya.
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan
dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika adalah
suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu
ajaran moral tertantu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (suseno 1987). Etika
umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia,
sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya
dengan pelbagi aspek kehidupan manusia (suseno, 1987) etika khusus dibagi
menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri
dan etika social yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia yang
lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan bagian terbesar dari etika
khusus.
Etika berkaitan dengan pelbagi masalah nilai
karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan
predikat nilai “susila” dan “tidak susila”,”baik” dan “buruk”. Dapat juga
dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan
dengan tingkah laku manusia.......
B. Hubungan Nilai, Norma dan Fakta
Norma-norma etika serta aktualisasinya dalam
kehidupan manusia, sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan pandangan hidup,
serta filsapat hidup dari suatu masyarakat tertentu . oleh karena itu berbagai
aliran etika yang berkembang dalam masyarakat senantiasa tidak dapat dilepaskan
dengan dasar filsafat yang dianut dalam masyarakat tersebut. Bagi masyarakat
yang berpandangan filsafat materialisme, akan mendasarkan etika dalam
kehidupannya pada suatu prinsip bahwa etika nilai yang tertinggi adalah
terletak pada nilai materi. Materi adalah merupakan suatu prinsip dasar
tertinggi dalam kehidupan etika masyarakat. Demikian juga bagi masyarakat yang
mendasarkan kehidupannya pada filsafat etiesme, yang tidak mengakui adanya
tuhan, akan senantiasa mendasarkan kehidupan etikanya dengan penolakan atas
otoritas wahyu tuhan.
Oleh karena itu dalam masyarakat eteis, moral
ketuhanan tidak merupakan suatu norma tertinggi bahkan mereka menolak
keberadaan moral ketuhanan. Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa hal ini
berkaitan dengan dasar filsafat yang dianut dalam masyarakat , yaitu manusia
adalah sebagai makhluk yang otonom, bebas yang tidak mengakui adanya dhat yang
mutlak atau tidak mengakui adanya tuhan. Oleh karena itu etika dan moral
manusia tidak adanya sangkut pautnya dengan kehidupan religious. Norma baik
dalam etika dan moral kehidupan manusia, belum tentu baik menurut norma moral
religious.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan
bahwa, norma moral dan etika tidak dapat dipisahkan dengan prinsip dasar nilai
yang dianut dalam masyarakat. Pelaksanaan dan realisasi moral dalam kehidupan
masyarakat tersebut merupakan suatu fakta, atau secara termologis disebut das
sein sedangkan prinsip nilai yang merupakan dasar nilai yang merupakan
dasar filsafat itu disebut dengan das sollen yang secara
harfiah disebut “seharusnya”.
C. Nilai Dasar, Nilai
Instrumental dan Nilai praksis
Dalam kaitannya dengan deriviasi atau
penjabarannya maka nilai-nilai dapat dikelompokan menjadi tiga macam yaitu
nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.
a) Nilai Dasar
Walaupun nilai memiliki sifat abstrak artinya tidak dapat
diamati melalui indra manusia, namun dalam realisasinya nilai berkaitan dengan
tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata (praksis)
namun demikian setiap nilai memiliki nilai dasar (dalam bahasa ilmiahnya
disebut dasar onotologis) yaitu merupakan hakikat, esensi, intisari, atau makna
yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Segala sesuatu misalnya hakikat tuhan,
manusia atau segala sesuatu lainnya.
b) Nilai Instrumental
Untuk dapat direalisaikan dalam suatu kehidupan praksis maka
nilai dasar tersebut diatas harus memiliki formulasi serta parameter atau
ukuran yang jelas. Namun jikalau nilai instrumental itu
berkaitan dengan suatu organisasi ataupun Negara maka nilai-nilai
instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi ataupun Negara maka
nilai-nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijaksanaan atau
strategi yang bersumber pada nilai dasar. Sehingga dapat juga dikatakan bahwa
nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
c) Nilai Praksis
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut
dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata.
D. Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Nilai adalah kualitas dari suatu yang
bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Nilai berkaitan
juga dengan harapan, cita-cita, keinginan dan segala sesuatu pertimbangan
internal (batiniah) manusia. Nilai dengan demikian tidak bersifat konkrit yaitu
tidak dapat ditangkap dengan indra manusia, dan nilai dapat bersifat subjectip
maupun objecktip. Bersifat subjecktif manakalah nilai tersebut diberikan oleh subjek
(dalam hal ini manusia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objecktif
jikalau nilai tersebut telah melekat pada sesuatu terlepas dari penilaian
manusia.
Selanjutnya nilai dan norma
senantiasaberkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas
dan martabat pribadi manusiaderajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh
moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian
seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Pengertian inilah maka
kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
Hubungan antara moral dengan etika memang sangat erat sekali dan kadang kalah
kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut
memiliki perbedaan. Moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun
wejangan-wejangan,patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun
tertulis tentang bagaiman manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi
manusia yang baik adapun dipihak lain etika adalah suatu cabang filsafat yaitu
suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral tersebut (Krammer, 1988 dalam Darmodihardjo, 1996).
Atau juga sebagaimana di kemukakan oleh De Vos (1987), bahwa etika dapat
diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan.
Etika tidak berwenang menentukan apa yang
boleh atau tidak boleh dilakukan oleh seseorang. Wewenang ini di pandang berada
di tangan pihak-pihak yang memberikan ajaran moral. Hal inilah yang menjadi
kekurangan dari etika jikalau dibandingkan dengan ajaran moral.
Hal ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral
sebagai buku petunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan
baik, norma moral tersebut lazimnya sangat di junjung tinggi oleh segenap
anggota masyarakat, Dan pelangaran-pelanggaran atas norma moral tersebut juga
akan miliki konsekuensi sangsi dari masyarakat, baik langsung maupun tidak
langsung.
E. Nilai-nilai Etika yang Terkandung dalam Pancasila
Sebagaimana dipahami bahwa sila-sila pancasila
adalah merupakan suatu system nilai, artinya setiap sila memang memiliki nilai
akan tetapi masing-masing sila saling berhubungan, saling ketergantungan secara
sitemik dan diantara nilai satu sila dengan sila lainnya memiliki tingkatan.
Nilai-nilai tersebut berupa nilai-nilai religius,nilai adat
istiadat kebudaya dan setelah disahkan menjadi dasar Negara terkandung
di dalamnya nilaikenegaraan.
Penyelenggaraan
kenegaraan, bahwa kebangsaan dan kemasyarakatan. Terdapat dua macam norma dalam
kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yaitu norma hokum dan norma norma moral
atau etika.
Sebagaimana
dipahami bahwa sistim etika dalam pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar
antologis sila-sila pancasila. Jikalau dilakukan suatu abstraksi dasar
antologis sila-sila pancasila pada hakikatnya adalah manusia, karena pancasila
adalah dasar Negara dan Negara pada hakikatnya adalah lembaga persekutuan hidup
bersama yang unsur-unsurnya adalah manusia dan demi tujuan harkat dan martabat
manusia.
Etika
dan moral bagi manusia kebangsaan dan kemasyarakatan, senantiasa bersifat
relasional. Etika serta moral yang terkandung dalam sils-sila pancasila oleh
karena itu etika pancasila mendasarkan hakikat manusia secara moralitas
memiliki hubungan etis, antara manusia dengan dirinya sendiri dalam pengertian
jasmani dan rokhani, antara manusia dengan manusia lain secara individual,
antara manusia dengan masyarakat, bangsa dan Negara, dan antara manusia
terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Hal
ini juga dikemukakan oleh Moh. Hatta, tatkala mendirikan Negara. Ia menyatakan
bahwa “........” Negara pada hakikatnya adalah berdasarkan atas Ketuhanan yang
Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradap sebagai landasan moral, yang
mewajibkan kepada pelaksana dan penyelenggara Negara agar memegang teguh moral
Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur, agar Negara tidak terjerumus kedalam
kekuasaan dictator”. Jelas kita lihat dalam proses revormasi dewasa ini yang
seharusnya reformasi itu melakukan suatu penataan dan perbaikan atas Negara
agar menuju kepada suatu taraf kehidupan masyarakat dan rakyat yang lebih
sejahtera.
IDENTITAS BANGSA
IDENTITAS
BANGSA
Kata identitas
berasa dari kata Identity
yang memiliki pengertian harfiah
ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada diri seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas
adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran dan diri pribadi
sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara
sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas padaindividu
semata tetapi berlaku juga pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik seperti keinginan , cita-cita dan dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang kemudian disebut dengan istilah kelompok (colective colection) yang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut –atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari
kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat
dari konteks Indonesia maka Identitas Nasiona itu merupakan manifestasi
nila-nilai budaya yang tumbuh dalam berbagai aspek kehidupan dari suku yang “dihimpun”
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional.
Nilai-nilai
budaya yang tercermin dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi
yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
“terbuka” yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju
kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
a.
Suku Bangsa : adalah golongan sosial
yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa.
b.
Agama : bangsa Indonesia dikenal dengan
bangsa yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah
agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu
pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi, namun sejak pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c.
Kebudayaan : adalah pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuanyang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d.
Bahasa : merupakan unsur pendukung
identita nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-usnur bunyi ucapan manusi dan yang digunakan
sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian sebagai berikut:
a.
Identitas Fundamental : yaitu
Pancasilam yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
b.
Identitas Instrumental : yang berisi
UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara,
Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
c.
Identitas Alamiah : yang meliputi
Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan
agama.
Istilah
“identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain. Berdasarkan pengertian ini, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tesebut. Demikian pula hal ini sangat ditentukan oleh
proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas, maka identitas
suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dari jati diri suatu bangsa atau disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Kebudayaan atau
budaya adalah sistem gagasan yang menjadi pedoman bertingkah laku
dalam kehidupan suatu masyarakat. Sistem gagasan ini terdiri dari simbol-simbol
atau unsure-unsur sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, sistem nilai dan
norma dan symbol perasaan, yang keseluruhannya disebut juga sistem budaya
(cultural system).
Sistem
budaya nasional Indonesia terdari dari unsur-unsur nilai budaya yang seluruhnya
sudah terangkum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam GBHN yang
menjadi pedoman pembangunan manusia Indonesia seutuhnya nilai-nilai itu tampak
telah dirinci. Sistem budaya nasional itu biasa juga disebut nialai-nilai luhur
bangsa, terdiri dari nilai-nilai: taqwa, musyawarah, gotong royong, tertib atau
disiplin, tenggang rasa, harga diri, setia kawan, kerja keras, kompetisi,
hemat, efisien, ikhtiar, rukun, kebersamaan, konformitas, inovatif, prestasi,
cermat, bersih, iman, amanah, mulia, indah, halus, dan Berketuhanan Yang Maha
Esa.
Kebudayaan
daerah adalah pedoman hidup yang mendasar dan berlaku umum yang dimiliki
bersama oleh masyarakat suku bangsa dan lokal setempat. Dalam pasal 32 UUD 1945
menyatakan bahwa kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Jadi sari-sari kebuadayaan suku bangsa setempat yang berkualitas
tinggi, dinamik, dan menggambarkan identitas pendukungnya adalah merupakan
puncak-puncak kebudayaan di daerah yang menjadi modal dasar pembangunan kebudayaan nasional
Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT BANGSA
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT BANGSA
A. FILSFAT
1. Pengertian
1. Pengertian
Dalam hal ini ada beberapa
pendapat yang mengatakan bahwa pada hakekatnaya sukar untuk memberikan devinisi
mengenai filsafat, karena tidak ada definisi yang definitif. Oleh karena itu
akan dikemukakan pengertian mengenai filsafat dan cirri-ciri berfilsafat.
Sebagai modal untuk mempelajari Pancasila dari sudut pandangan filsafat.
1)
Pengertian Menurut Arti Katanya
Kata filsafat dalam bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas kata philein artinya
cinta dan sophia artinya kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau
yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran
sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.
Karena mencintai kebijaksanaan
manusia dengan pemikiraannya manusia berusaha untuk mendapatkan pengertian yang
seluas-luasnuaya dan sedalam-dalamnya. Kata filsafat mempunyai dua pengertian
asasi, yakni filsafat sebagai usaha untuk mencari kebenaran dan filsafat
sebagai hasil usaha tersebut.
2)
Pengertian Umum
Filsafat secara umum dapat
diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala
sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Dalam hal ini filsafat adalah suatu ilmu
pengetahuan tentang hakekat. Ilmu pengetahuan tentang hakekat menanyakan apa
hakekat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu. Dengan cara itu jawaban
yang akan diberikan berupa kebenaran yang hakiki, hal mana sesuai dengan arti
filsafat menurut kata-katanya.
3)
Pengertian Khusus
Karena filsafat mengalami
perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai factor misalnya
ruang, waktu, keadaan dan orangnya.itulah sebabnya maka timbul berbagai
pendapat mengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya
masing-masing. Adanya berbagai aliran di dalam filsafat adalah suatu bukti
bahwa ada bermacam-macam pendapat yang khusus yang berbeda satu sama lain.
4)
Beberapa definisi Filsafat
- Plato
(427 SM – 348 SM) Ahli filsafat Yunani
Filsafat
adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli.
- Aristoteles
(382 – 322 SM), murid Plato
Filsafat
ialah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di
dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan
estetika.
- Al
Farabi (870 – 950 M) ahli filsafat Islam
Filsafat
ialah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang
sebenarnya.
Fungsi Filsafat
Berdasarkan sejarah
kelahirannya, filsafat mula-mula berfungsi sebagai induk atau ibu ilmu
pengetahuan. Pada waktu itu belum ada ilmu pengetahuan lain, sehingga filsafat
harus menjawab segala macam hal. Soal manusia filsafat yang membicarakannya.
Demikian pula soal masyarakat, ekonomi, Negara, kesehatan dan sebagainya.
Kemudian karena perkembangan
keadaan dan masyarakat, banyak problem yang tidak dapat dijawab lagi oleh
filsafat. Lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap
problem-problem tersebut, misalnya ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
kedokteran, ilmu pengetahuan kemasyarakatan, ilmu pengetahuan manusia, ilmu pengetahuan
ekonomi dan lain-lain. Ilmu pengetahuan tersebut lalu terpecah-pecah lagi
menjadi lebih khusus. Demikianlah lahir berbagai disiplin ilmu yang sangat
banyak dengan kekhususannya masing-masing.
Spesialisasi terjadi sedemikian
rupa sehingga hubunagan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan sangat
kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat tetapi ada pula yang
telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Jika
ilmu-ilmu tersebut terus berusaha memperdalam dirinya akhirnya sampai juga pada
filsafat.
PANCASILA
Pancasila adalah nama dari
dasar Negara Republik Indonesia yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima dasar atau sila
itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan Pancasila tersebut termuat
dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Selain sebagai asas kenegaraan seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945,
Pancasila sebenarnya telah ada pada bangsa Indonesia sejak dulu kala,
unsure-unsurnya terdapat pada asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia yang
kemudian dimatangkan dalam perjalanan perjuangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan bangsa
Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber segala sumber
hukum, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan moral, ideologi
negara, pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga diantaranya
sebagai filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini. Semua fungsi ini
menunjukan bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masing-masing dari fungsi tersebut
perlu dipahami maknanya dalam konteks penggunaannya, misalnya fungsi dasar
negara nampak jelas maknanya dalam penyelenggaraan satu kehidupan negara,
fungsi pandangan hidup bangsa tampak maknanya pada sikap dan perilaku manusia
Indonesia.
Sedangakan dari kenyataan
sejarah, pancasila memiliki fungsi mempersatukan banngsa. Forum politik
menunjukan bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional, untuk menjadi
dasar dan arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil Indonesia memiliki
satu pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.
Sesuai dengan pancasila, Negara
yang dikehendaki adalah negara persatuan yang mengatasi kepentingan golongan
maupun perorangan. Pokok pikiran pertama mengamanatkan negara yang bersifat
integral, tidak menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam
masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan
terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan
seluruh masyarakat.
Dari segi kultural, nilai-nilai
Pancasila terdapat pada semua budaya daerah. Indonesia yang memiliki beraneka
ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan Pancasila, karena Pancasila digali
dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena Pancasila sebagai pemersatu bangsa
merupakan sumber tertib hokum, maka Indonesia yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke merupakan satu kesatuan hukum, dan memiliki hukum nasional yang
mengabdi kepada kesatuan Negara Indonesia.
PANCASILA
SEBAGI FILSAFAT
1. Arti Pancasila sebagai Filsafat
1. Arti Pancasila sebagai Filsafat
Bangsa
Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu
kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa barat persatuan dan
kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang
kaya raya ini. Berkat perjuangan yang gigihdariseluruh rakyat Indonesia
pada zaman penjajahan Jepang dibentuk suatu badan yang diberi nama BPUPKI.
Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Tanggal 29 Mei
1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar negara yang sekaligus
sesudah berpidato menyerahkan teks pidatonya beserta rancangan undang-undang
dasar.
Pada
tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. Dan
pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama
Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa
Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945,
dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti
Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh
tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro
dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa
Indonesia.
2. Fungsi
Filsafat Pancasila
Untuk
mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi filsafat Pancasila perlu dikaji tantang
ilmu-ilmu yang erat kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi
filsafat secara umum, sebagai berikut :
- Memberi
jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam
kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan
masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup
dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai
filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang
mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politikdari
negara, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar
pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari
sudut fungsinya telah mampu memberikan jawabannya.
- Filsafat
Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang
hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima
dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan
satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling
memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara
akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan.
Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang
jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia
secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar
berdirinya negara ini.
- Pancasila
sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari
berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan
terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan
bernegara.
D. PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila
merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling
kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila
tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan
manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan manusia
dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada
eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu.
Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul
hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila
bersifat universal.
Dari
pembahasan ini dapat diperoleh unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang
tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang
abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya
sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu
sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan
pada 17 Agustus 1945.
Selasa, 17 September 2013
kesan mengikuti ospek(ANEMIA) di Stikes Icsada Bojonegoro
Banyak hal yg sudah terjadi, dan banyak hal yg tak mungkin terulangi. itu mungkin spenggal kalimat yg terlukis saat mengikuti acara ospek ini. tidak banyak orang bisa merasakan yang saya rasakan, karena hal itu adalah sebuah anugerah dari yang MAHA KUASA yang dititipkan sesaat untuk saya. Tak ada rasa yang bisa diungkapkan untuk mewakili rasa bahagia ini, mungkin sederet berlian atau bahkan emas sekalipun tidak akan bisa mewakili rasa ini.
Terimakasih untuk segenap keluarga STIKES ICSADA BOJONEGORO yang berkenan meluangkan waktu untuk membimbing kami dari awal ospek sampai akhir ospek.
Sekali lagi ospek ANEMIA MANTAP !!!.
Sabtu, 14 September 2013
Penyakit Hydrocephalus
PENYAKIT HYDROCEPHALUS
Definisi Hydrocephalus
Hidrosefalus (kepala-air, istilah yang berasal dari bahasa Yunani: "hydro" yang berarti air dan "cephalus" yang berarti kepala; sehingga kondisi ini sering dikenal dengan "kepala air") adalah penyakit yang terjadi akibat gangguan aliran cairan di dalam otak (cairan serebro spinal) atau akumulasi cairan serebrospinal dalam ventrikel serebral, ruang subarachnoid, atau ruang subdural. Gangguan itu menyebabkan cairan tersebut bertambah banyak yang selanjutnya akan menekan jaringan otak di sekitarnya, khususnya pusat-pusat saraf yang vital.
Hydrocephalus dapat terjadi sebelum lahir atau setelah lahir. Hydrocephalus dapat terjadi pada semua umur tetapi paling banyak pada anak usia dibawah 6 tahun.
Penyebab Hydrocephalus
Hydrocephalus dapat berhubungan dengan beberapa sebab termasuk cacat sejak lahir, pendarahan di otak, infeksi, meningitis, tumor, atau cedera kepala. Banyak bentuk dari hydrocephalus adalah hasil dari terhambatnya cairan cerebrospinal di ventrikel (di otak bagian tengah).
Pada cacat sejak lahir, kerusakan fisik dari aliran cairan ke ventrikel biasanya menyebabkan hydrocephalus. Hydrocephalus biasanya mendampingi cacat sejak lahir yang disebut spina bifida (meningomyelocele).
Melihat banyaknya kasus hydrocephalus yang terungkap akhir-kahir ini, sepertinya ada keadaan bahwa semakin buruk kondisi ekonomi sebuah keluarga semakin banyak atau besar kemungkinan tertimpa kasus hydrocephalus. Lebih dari 90 persen penyakit ini diderita oleh keluarga yang kurang mampu.
Penyebab-penyebab dari hydrocephalus masih belum dimengerti dengan baik. Hydrocephalus mungkin berakibat dari kelainan-kelainan genetik yang diturunkan (seperti kerusakan genetik menyebabkan aqueductal stenosis) atau penyakit-penyakit perkembangan (seperti yang berhubungan dengan kerusakan-kerusakan tabung neural termasuk spina bifida danencephalocele). Penyebab-penyebab yang mungkin lainnya termasuk komplikasi-komplikasi dari kelahiran premature seperti intraventricular hemorrhage, penyakit-penyakit sepertimeningitis, tumor-tumor, luka kepala traumatic, atau subarachnoid hemorrhage, yang menghalangi jalan keluar dari CSF dari ventricles ke cisterns atau mengeliminasi jalan-jalan lintasan untuk CSF kedalam cisterns.
Tanda-tanda dan Gejala Hydrocephalus
Gejala
Tanda dan gejala hydrocephalus tergantung pada usia penderita.
Tanda dan gejala hydrocephalus tergantung pada usia penderita.
Tanda pada bayi
Bayi di bawah 1 tahun akan memberikan gejala pembesaran kepala karena tulang tengkorak belum bersatu (ubun-ubun belum menutup). Selain kepala yang membesar, tanda lainnya:
- Ubun-ubun membonjol,
- Ada celah antara tulang tengkorak,
- Peningkatan lingkar kepala,
- Pembuluh darah yang membesar di kulit,
- Mata yang turun ke dalam kelopak mata bawah (sehingga tidak terlihat seluruhnya).
Bayi / anak dapat juga mengalami muntah, kejang, tidur terus-menerus, rewel. Pada kasus yang berat anak dapat gagal tumbuh atau tidak berkembang sesuai usianya.
Tanda pada anak besar
Pada anak yang sudah tertutup ubun-ubunnya maka tidak mudah mengenali pembesaran kepala karena penumpukan cairan di dalamnya. Pada keadaan ini peningkatan tekanan pada otak menyebabkan sakit kepala berat pada tengah malam atau pagi hari. Sakit kepala dapat disertai:
- Mual dan muntah,
- Tidur terus menerus,
- Gangguan keseimbangan dan motorik,
- Pandangan ganda,
- Juling,
- Kejang.
Perubahan perilaku, kehilangan kemampuan seperti berjalan atau berbicara dan gangguan ingatan dapat muncul pada keadaan yang sudah lanjut.
Gelisah, sakit kepala, seizures dan perubahan kepribadian seperti tidak mampu berkonsentrasi dan mengingat bisa terjadi. Mengantuk dan pandangan menjadi dua adalah gejala umum perkembangan hydrocephalus. Kalau kepala sudah makin besar baru pembuluh darahnya itu menonjol di kepala dan matanya seperti melirik ke bawah dan ini tanda-tanda sudah terlambat.
Penatalaksanaan Penyakit Hydrocephalus
Penatalaksanaan yang akan dilakukan sesuai dengan perencanaan berdasarkan teori yaitu:
*) Mencegah komplikasi.
*) Mencegah komplikasi.
* Mengukur lingkar kepala setiap 8 jam.
* Memonitor kondisi fontanel.
* Mengatur posisi anak miring kearah yang tidak dilakukan tindakan operasi.
* Menjaga posisi kepala tetap sejajar dengan tempat tidur untuk ,menghindari tekanan intracranial yang tiba-tiba.
* Observasi dan nilai fungsi neurologist tiap 15 menit hingga tanda-tanda vital stabil.
* Melaporkan segera setiap perubahan tingkah laku misalnya : mudah terstimulasi, menurunnya tingkat kesadaran, atau perubahan tanda-tanda vital.
* Menilai keadaan balutan terhadap adanya perdarahan dan daerah sekitar operasi terhadap tanda-tanda kemerahan dan pembengkakan setiap 15 menit hingga tanda vital stabil, selanjutnya setiap 2 jam.
* Mengganti posisi setiap 2 jam dan jika perlu gunakan matras yang berisi udara untuk mencegah penekanan yang terlalu lama pada daerah tertentu.
*) Mencegah terjadinya infeksi dan injury
*) Mencegah terjadinya infeksi dan injury
* Melaporkan segera jika terjadi perubahan tanda vital (meningkatnya temperature tubuh) atau tingkah laku.
* Memonitor daerah sekitar operasi terhadap adanya tanda-tanda kemerahan atau pembengakakan.
* Mempertahankan kondisi terpasangnya shunt tetap baik, jika kondisi shunt yang tidak baik maka segera berkolaborasi untuk pengangkatan atau penggantian shunt.
* Melakukan pemijitan pada selang shunt untuk menghindari sumbatan pada awalnya.
*) Membantu penerimaan orang tua tentang keadaan anak dan dapat beradaptasi
*) Membantu penerimaan orang tua tentang keadaan anak dan dapat beradaptasi
* Menghindari dalam memberikan pernyataan yang negative.
* Menunjukan tingkah laku yang memerima keadaan anak (menggendong, berbicara dan memberikan kenyamanan pada anak).
* Memberikan dorongan pada orang tua untuk membentu perawatan anak, ijinkan orang tua melakukan perawatan pada anak dengan optimal.
* Menjelaskan seluruh tindakan dan pengobatan yang dilakukan.
* Memberikan dukungan pada tingkah laki orang tua yang positif.
* Mendiskusikan tingkah laku orang tua yang menunjukkan adanya frustasi.
Pengobatan Hydrocephalus
Pengobatan hydrocephalus meliputi operasi pemasangan pipa untuk memperlancar aliran cairan yang berlebih dan mengurangi tekanan ke otak. Pipa tersebut fleksible, berupa tabung plastik dengan katup satu arah. Pipa dipasang ke dalam sistem ventrikel pada otak untuk membelokkan alian cairan ke bagian lain dari tubuh, sehingga cairan akan mengalir dan diabsorbsi ke dalam aliran darah.
Setelah selang terpasang, harus rutin dicek apakah selang berfungsi secara baik atau tidak, sebab bisa terganggu oleh infeksi, kulit bisa bernanah, bisa juga tersumbat karena kecil sekali, bisa juga lepas, sehingga harus kontrol, pertama sebulan sekali, tiga bulan, enam bulan, kemudian setahun. Selang tersebut dipasang seumur hidup.
Setelah selang terpasang, harus rutin dicek apakah selang berfungsi secara baik atau tidak, sebab bisa terganggu oleh infeksi, kulit bisa bernanah, bisa juga tersumbat karena kecil sekali, bisa juga lepas, sehingga harus kontrol, pertama sebulan sekali, tiga bulan, enam bulan, kemudian setahun. Selang tersebut dipasang seumur hidup.
Prognosis penderita hydrocephalus tergantung pada penyebabnya dan waktu diagnosa dan pengobatan. Banyak penderita hydrocephalus anak-anak hidup normal dengan batasan dan kekurangan yang minim. Pada beberapa kasus kerusakan kognitif pada fungsi bahasa dan non- bahasa bisa terjadi. Masalah infeksi karena pemasangan pipa atau tidak berfungsinya alat perlu dilakukan operasi revisi.
Daftar Pustaka
Internet :
Langganan:
Postingan (Atom)

